Stok Tak Sesuai Pasokan dari Pusat, Ada Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Jambi

Stok Tak Sesuai Pasokan dari Pusat, Ada Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Jambi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi akan melakukan razia minyak goreng pada perusahaan di Jambi. Pasalnya, pemerintah pusat memasok minyak goreng ke Jambi, sesuai dengan kebutuhan. Ada kemungkinkan ini penimbunan.

Gubernur Jambi Al Haris, usai dari rakor bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi di rumah dinas Gubernur Jambi, Jumat (25/2) mengatakan, stok minyak di Jambi sebenarnya cukup aman.

Stok yang diberikan pemerintah pusat ke Jambi mencapai 5,4 juta liter, sementara kebutuhan masyarakat hanya 1,6 juta liter. Haris menyebutkan, ini sesuai dari apa yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan RI.

“Itu yang kita pertanyakan, kenapa kelangkaan masih terjadi. Padahal menurut data dari pak Menteri, kebutuhan kita sedikit, dan stok yang diberikan kepada kita cukup banyak,” kata dia.

Baca Juga: Ngeri! Ada Suara Meja Dibanting, Hantu Jam Gento Kembali Berulah

Dari hasil rapa kordinasi yang dilakukan tersebut, Al Haris mengatakan kondisi ketersediaan minyak goreng, dinyatakan stok dari pusat untuk Jambi aman dan tak menjadi masalah. Namun realita di lapangan malah berbanding terbalik dengan data yang ada pada Kementerian Perdagangan RI.

Haris merasa curiga terkait data tersebut, apakah ada indikasi penimbunan atau ada permainan minyak goreng dari mafia. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan ke pabrik-pabrik, distributor dalam waktu dekat ini.

“Stok yang dikirim ke Jambi dari pusat sangat cukup, sementara hasil dilapangan masih terjadi kelangkaan yang terjadi,” tambahnya.

Kata Haris, Pemprov Jambi bersama tim gabungan dalam Satgas Pangan Provinsi Jambi akan meneliti apa yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di Jambi. Berapa banyak perusahaan memproduksi dan berapa sampai ke masyarakat.

“Apakah ada yang menimbun atau tidak, ini akan kita cek nanti bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi nantinya,” jelasnya.

Kata dia, untuk perusahaan yang berani menimbun minyak goreng di Jambi, akan diberikan sanksi tegas. Pasalnya ini telah melawan hukum. “Tak ada sanksi, langsung pidana. Karena melanggar hukum. Yang pasti akan kita lakukan secepatnya,” ucapnya.

Diketahui, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi datang ke Jambi dan melakukan sidak ke pasar angso duo. Tujuannya untuk melihat distribusi dan stok serta harga minyak goreng di Jambi.

Di situasi kelangkaan minyak goreng di Jambi. Dalam sidaknya, Lutfi berkomunikasi langsung dengan pedagang minyak di pasar Angso duo. Saat dia datang ke pasar Angso Duo, bertepatan dengan minyak goreng datang ke pasar. “Ini bukan karet gara-gara saya datang kan, minyak datang juga,” kata dia.

Namun Lutfi menemukan pedagang yang masih menjual harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: