Tanggapi Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Kompolnas Dorong Polri Bangun Database DNA

Tanggapi Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Kompolnas Dorong Polri Bangun Database DNA

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polri segera membangun database DNA seperti di Amerika, Denmark, dan Cina. Hal itu disampaikan Ketua Kompolnas RI, Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto secara virtual, Kamis (6/1).

Menurut Benny, database DNA itu sangat penting untuk membantu pengungkapan pelaku kejahatan, khususnya kekerasan seksual.

Dia mencontohkan seperti kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan anak kiai di Jombang, MSAT yang bergulir selama dua tahun dan tersangka pelakunya tak kunjung ditangkap.

“Banyak kasus di luar negeri sampai sepuluh tahun bisa terungkap berkat pembuktian secara scientific, yaitu dengan DNA," kata Benny.

Beberapa korban pelecehan dan kekerasan seksual rata-rata minim saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, korban juga tak langsung membuat laporan.

“Kalau database DNA sudah terbangun, penyelidikan di TKP yang sudah terlewat berhari-hari, atau sampai setahun masih bisa diambil,” jelasnya.

 

Benny berharap pembangunan database DNA segera terealisasi agar kejadian pencabulan yang diduga dilakukan anak kiai tersebut tak terulang lagi dengan alasan minimnya barang bukti.

“Mudah-mudahan segera terbentuk database itu sehingga meski nanti ada kejadian seminggu atau sebulan lalu masih dimungkinkan mendapatkan identitas pelaku,” lanjutnya.

Dia juga mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Mari sama-sama mendorong DPR RI mengesahkan RUU TPKS. Kalau bisa segera terwujud, makin optimistis bahwa kejahatan kepada perempuan dan anak bisa ditekan karena payung hukumnya sudah ada," tandas Benny. (mcr12/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: