Pelang Dicabut, Aktivitas PT KBPC Tetap Dihentikan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan penyidikan terhadap izin aktivitas produksi pertambangan PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Namun, penyidikan terkendala situasi pandemi yang sedang melanda saat ini.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa, penyidikan kasus ini terkendala oleh beberapa orang saksi yang terkena Covid-19.
"Penyidikan terus berlangsung dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli. Namun banyak tantangan terkait situasi pandemi, di antaranya ada beberapa saksi yang positif covid," ungkap Kombes Pol Sigit, Rabu (18/8) kemarin.
Dia menambahkan, informasi yang beredar bahwa pelang segel di areal lahan telah dicabut benar adanya. Namun, kata Kombes Pol Sigit aktivitas di areal pertambangan bermasalah tersebut masih dihentikan.
"Pelangnya memang sudah dicabut oleh penyidik, hal ini dikarenakan di sana kan ada beberapa alat berat. Alat berat ini jika tidak dirawat nanti akan rusak dan itu akan menjadi tanggung jawab penyidik, sekarang alat berat tersebut kami titipkan kepada pemiliknya untuk dirawat. Namun tetap dalam pengawasan penyidik," tegasnya.
Sampai saat ini, total ada 10 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kepolisian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pihak perusahaan, warga dan para ahli.
Diberitakan sebelumnya, Polisi memasang garis polisi, di daerah lahan pertambangan PT KBPC. Untuk sementara, aktivitas pertambangan di PT KBPC tersebut dihentikan sementara. Pemasangan garis polisi di areal pertambangan PT KBPC tersebut dalam rangka penyelidikan. Ini terkait izin operasi perusahaan tersebut.
Bahkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penelurusan terhadap izin operasional wilayah pertambangan PT KBPC. PT KBPC sudah memiliki izin operasi, namun saat ini yang masih dilakukan penyelidikan adalah dugaan pelanggaran areal wilayah operasi pertambangan PT KBPC.
Penelusuran ini terkait dengan adanya protes dari masyarakat dusun sekitar perusahaan terkait dengan aktivitas pertambangan PT KBPC yang puncaknya menyebabkan bentrok dan kerusuhan antara masyarakat beberapa dusun dan pihak PT KBPC beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh Jambi Independent di lapangan, tim turun ke Kabupaten Bungo, tepatnya Kecamatan Rantaupandan, Jumat (25/6) lalu. Mereka dibackup aparat dari Polres Bungo, untuk menyelidiki beberapa alat berat beroperasi di luar lokasi izin usaha pertambangan.
Akhirnya, empat unit alat berat pun dipasangi garis polisi. Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, mengatakan sampai sekarang garis polisi tersebut masih terpasang. Datuk Rio Rantaupandan, meski mengetahui pemasangan garis polisi itu, mengaku tidak tahu berapa banyak alat beratnya.(dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: