Waspada! Ada Sopir Travel Cabuli Penumpang
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PRABUMULIH – Ahmad Dovi Setia Budi (24) warga Jl Jenderal Sudirman, Gang Beringin, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih harus menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi.
Pelaku pencabulan ini diamankan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih di kediamannya, Rabu (5/1) siang. Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap MU (16) asal Kota Palembang, Selasa (16/11) sekira pukul 10.15 WIB di Jalan Lingkar Timur Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Saat itu, korban sedang berada di Jl A Yani Kelurahan Seberang Ulu I, Palembang tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore Palembang. Korban hendak pulang ke Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Kemudian korban naik mobil travel yang dikemudikan pelaku.
Ditengah perjalanan, pelaku malah melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap korban yang duduk dibangku depan dari perjalanan Palembang sampai ke Kota Prabumulih. Puas mencabuli korban, pelaku menurunkan korban di jalan lingkar Tugu Nanas, Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jailili melalui Kanit PPA Iptu Sardinata membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencabulan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” katanya.
Dikatakan Sardinata, setelah sampai di Indralaya, pelaku mengajak korban ke Prabumulih dan membawanya ke jalan lingkar Prabumulih.
“Disana ada sedikit kekerasan, karena tersangka menyuguhkan anggur merah kepada korban, namun korban menolak. Saat itu tersangka sempat mendorong korban sambil mengancam,” kjata Sardinata.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang Undang RI nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara dihadapan petugas, pelaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka dan tak ada unsur kekerasan.
“Dia tidak melawan, bahkan dia minum (miras, red) lebih banyak karena saya nyetir,” akunya.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: