Alhamdulillah, PPKM Kota Jambi Masih Level I

Alhamdulillah, PPKM Kota Jambi Masih Level I

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Berdasarkan Indmendagri Nomor 02 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I, level II, dan level III serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, khusus untuk Kota Jambi masih ditetapkan pada level I.

 

Menyikapi itu, saat ini diakui Ketua Tim Relaksasi Kota Jambi, Jailanai pihaknya masih mengusulkan atau menunggu pengesahan Instruksi Walikota Jambi terbaru, mengenai berbagai aturan yang nantinya diperbolehkan pada level tersebut.

 

“Masih diajukan ke pak Wali. Penekanan Inmendagri yang terbaru ini, sejatinya lebih mengaktifkan satgas di tingkat RT, Kelurahan hingga Kecamatan,” kata dia. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: