Kasus Binomo, Crazy Rich Medan yang Sering Menunjukkan Kendaraan Mewah Itu Ditahan Bareskrim Polri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Crazy rich asap Medan, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz, kerap memamerkan deretan mobil mewah miliknya, lewat akun istagramnya.
Dia bahkan menganggap kendaraan itu murah, saat pembelian. Tapi, kini Indra sementara waktu tak bisa melakukan itu.
Pasalnya, saat ini dia ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Ini setelah Indra menjalani pemerimsaan oleh penyidik Bareskrik Polri.
Usai diperiksa, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penahanan i ini dilakukan, karena Indra Kenz terkait kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
BACA JUGA : Nicho Silalahi Mencuit, Yusuf Muhammad Suruh Nicho Urus Agamanya Sendiri
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis 24 Februari 2022, membenarkan hal ini.
"Telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan, seperti dikutip fin.co.id.
Indra mulai ditaham sejak Kamis 24 Februari 2022, malam. Untuk tahap pertama, Indra Kenz ditahan selama 20 hari.
Ramadhan menyebut, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap Indra Kenz.
BACA JUGA : Foto Jokowi Sumpah di Bawah Alquran Mengundang Gelitik, Warganet Minta Bantu Urus Pindah Negara
"Ada alat bukti telah diamankan yaitu akun YouTube dan bukti transfer," ungkap Ramadhan.
Sekedar informasi, Indra Kenz terseret dalam kasus Binomo, lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Kasus Binomo: Usai Diperiksa, Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: