Parah!! Puluhan ASN Prabumulih Cerai Akibat Selingkuh

Parah!! Puluhan ASN Prabumulih Cerai Akibat Selingkuh

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PRABUMULIH, Sumsel – Dari 305 pasangan suami istri di Kota Prabumulih, yang bercerai tahun 2021. Ternyata dari 11 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

“Ya memang benar, dari ratusan perceraian yang terjadi ditahun 2021 ada yang berstatus ASN, jumlahnya 11 kasus,” ungkap Kepala Pengadilan Agama (PA) Prabumulih, Lukmin Hakim SAg ME didampingi Humas, Humaidi SH belum lama ini.

Dari 11 kasus tersebut sambung Lukmin, 8 diantaranya Cerai Talak (CT) dan 3 gugatan cerai (GC). “CT itu diajukan oleh laki-laki, sedangkan GC diajukan oleh perempuan,” bebernya.

Sama seperti kasus perceraian lainnya kata pria yang lama bertugas di Poso dan Sabang tersebut, perceraian dikalangan ASN tersebut terjadi karena faktor orang ke tiga alias perselingkuhan.

“Pada prinsipnya dia (oknum ASN) ini dalam tanda kutip, karena mungkin intensitas pertemuan mereka. Karena setiap hari bertemu, mungkin ya munculah itu ya selingkuh tadi. Karena keseringan ketemu tadi di kantor,” ujar Lukmin Hakim.

Namun kata Lukmin, pihaknya tidak dapat mengatakan keseluruhan oknum ASN yang bercerai berbuat seperti itu. “Namun dari perkara yang kami tangani, seperti itu (perselingkuhan),” ucapnya.

Masih kata Lukmin, perselingkuhan tersebut banyak penyebabnya diantaranya yakni karena pengaruh media sosial (medsos). “Termasuk medsos ikut berkontribusi juga, tahu sendiri medsos ini kemana-mana nyambung tidak ada batasnya,” tuturnya.

“Bermula dari komunikasi iseng-iseng, yang akhirnya terjadi intensitas komunikasi yang nyambung akhirnya rumah tangga yang menjadi korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,, sepanjang tahun 2021 lalu Pengadilan Agama Prabumulih menangani 367 perkara gugatan cerai. Dari jumlah perkara yang masuk tersebut, 62 perkara berhasil dimediasi alias berdamai (rujuk). Sementara 305 perkara lainnya, berakhir dengan perceraian.

Dengan adanya putusan cerai tersebut, itu artinya jumlah janda dan duda di Kota Prabumulih bertambah sebanyak 610 orang yakni 305 orang janda dan 305 orang duda. (08/seg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: