Pulang Kampung, Napi Kabur Diringkus
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO – Pasca kabur sejak Juni lalu dari Lapas Klas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, seorang narapidana bernama Wahyu Dui, warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, akhirnya diringkus Tim Reskrim Polsek Muko-Muko Bathin VII, Minggu (8/8) dini hari lalu.
Wahyu Dui diamankan di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah keluarganya, di Dusun Barupusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Polisi awalnya mendapatkan laporan adanya narapidan yang kabur ke tempat tersebut.
Berbekal informasi dan ciri-ciri narapidana, lanjut Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, Iptu Hasyim Asya’ari menyebutkan, pihaknya bersama tim Lapas Klas III Dharmasraya menuju tempat yang dimaksud.
“Yang bersangkutan kita amankan tanpa perlawanan,” kata dia. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas III Kabupaten Dharmasraya, Juwanda Metria mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam penangkapan narapidan tersebut.
"Narapidan itu terjerat kasus pencurian. Dia tengah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Kaburnya dengan memanjat tembok lapas, setelah menjalani hukuman selama 12 bulan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Muko-Muko Bathin VII, narapidan itu langsung dibawa ke Lapas Klas III Kabupaten Dharmasraya, untuk dilakukan penahanan kembali.
Perlu diketahui, Wahyu Dui diketahui kabur saat petugas Lapas sedang apel serah terima regu penjagaan, di pagi hari. Ketika mengecek, ada satu narapidana yang hilang.
Pemeriksaan pun dilakukan, dan petugas menemukan kain sarung yang diikat di tembok Lapas dan jejak kaki di luar tembok. (mai/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: