JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Semua elemen masyarakat diminta menghentikan kegiatan. Kemudian, berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Ini untuk menghormati Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Minggu (15/8).
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Untuk menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. “Masyarakat bisa ambil sikap sempurna. B erdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya.
Seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat selama pandemi COVID-19. (rh/fin)