JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI – Sopir truk Canter BH 2029 XX, Hasan (33), warga Tanjab Barat akhirnya ditahan Satlantas Polres Tanjab TImur. Ini setelah Hasan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Jambi-Kualatungkal, Kecamatan Mendahara Ulu, Desember lalu.
Baca Juga: Pasca Kabur, Hasan Sempat Beberapa Kali Lewati TKP
Kanit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur, Ipda Dede Hidayat menjelaskan, pasca kejadian, Hasan diketahui meninggalkan mobilnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecelakaan ini melibatkan mobil L300 BH 8841 MQ dan satu korban jiwa.
"Hasan memilih melarikan diri karena takut dihakimi masa,” kata dia. Lanjutnya, Hasan, warga Kabupaten Tanjab Barat ini kabur dengan menumpang salah satu kendaraan yang saat itu melintas di sana. (pan/zen)