Kata Hotman Paris Soal Penjemputan Paksa dalam Kasus dr. Richard Lee

Kamis 12-08-2021,14:07 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dokter Richard Lee telah dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian di kediamannya yang terletak di Palembang dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya Rabu (11/8). Berdasarkan informasi yang diterima pengacara Hotman Paris, kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik laporan Kartika Putri secara langsung.

“Bayak orang bertanya sama saya, kenapa sih kasus ecek ecek kok nangkapnya kayak kasus gembong besar? Orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik Pasal 27 UU ITE. Dari informasi, memang benar kasusnya itu bermula dari LP pencemaran nama baik,” kata Hotman Paris dalam bentuk video di Instagram.

Menurut Hotman Paris, penjemputan dr. Richard Lee oleh petugas kepolisian lantaran diduga menghilangkan barang bukti dalam akun Instagram yang sudah disita penyidik. Biasanya, setelah dilaporkan, oleh penyidik akun Instagram-nya, email dan HP disita milik terlapor setelah mendapat izin dari pengadilan. Tapi dalam kasus ini, ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita penyidik berdasarkan atas izin pengadilan.

“Oleh penyidik dianggap ada postingan tertentu yang hilang, mungkin terkait kasus pencemaran nama baik. Sehingga oleh penyidik dibuat kasus kedua. Pasal 30 UU ITE tentang dugaan akses ilegal,” tutur Hotman Paris.

Dia menambahkan, kasus ini sangat menarik bagi dirinya. Sebab, ini termasuk kasus baru. Di satu sisi dr. Richard Lee adalah pemilik sah atas akun Instagram-nya namun pada sisi yang lain ada izin dari pengadilan untuk menyitanya.

“Kalau akun sudah disita maka oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh mengakses akun tersebut. Apakah ini disamakan dengan, seperti apabila suatu kejadian di suatu rumah di-police line. Apakah orang masih boleh masuk? Apakah orang tidak boleh memindahkan barang di dalamnya?” katanya.

Kabar penangkapan Richard Lee diketahui publik lewat unggahan video Instagram Reni Effendi, istrinya. Dalam video itu tampak dokter Richard memberontak tidak mau dibawa keluar dari rumahnya untuk dibawa sejumlah petugas. Ia bahkan sempat beralasan mau ke toilet tapi sejumlah petugas tetap membawanya.

Reni Effendi tampak panik meminta Richard Lee jangan dibawa terlebih dahulu. “Jangan ditangkap, nanti dulu pak. Jangan dulu. Suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi sambil menangis.

Tags :
Kategori :

Terkait