Komisi Informasi Jambi Serahkan Laporan Kinerja 2024 ke DPRD, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Jambi Serahkan Laporan Kinerja 2024 ke DPRD, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Penyerahan Laporan Kinerja 2024 Komisi Informasi Jambi, kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, pada Senin 3 Maret 2025 di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Penyerahan laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Komisi Informasi Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Korbid Kelembagaan, Siti Masnidar, dan Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Zamharir, menyerahkan langsung laporan kinerja tersebut.

Bentuk Pertanggungjawaban dan Transparansi

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami untuk melaporkan kinerja apa saja yang sudah kami lakukan selama tahun 2024," kata Ahmad Taufiq Helmi.

BACA JUGA:Maulana - Diza Apresiasi Kepemimpinan Sri Purwaningsih Selama Menjabat Pj Wali Kota Jambi

BACA JUGA:Pemkot Gelar Prosesi Serah Terima Jabatan Wali Kota Jambi

Sebelumnya, laporan kinerja ini juga telah disampaikan kepada Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 ayat (2), yang menyatakan bahwa KI Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan kepada DPRD Provinsi.

Kinerja dan Program Kerja 2024

Selama tahun 2024, KI Provinsi Jambi telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan, antara lain:

- Sosialisasi keterbukaan informasi kepada badan publik.

- Monitoring dan evaluasi (monev) badan publik.

BACA JUGA:Paparkan Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Optimis Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: