JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, MUARATEBO - Masyarakat Kelurahan Sungaibengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (1/01) memblokir jalan yang dilintasi truck tiga perusahaan batu bara. Yakni, PT. Winner, PT A3 dan PT KME.
Pasalnya, pihak perusahaan batu bara melanggar hasil kesepakatan mediasi tentang permintaan masyarakat, terkait perbaikan jalan yang dilewati truk batu bara tersebut.
Maulana, salah seorang warga setempat mengatakan, pemblokiran jalan tersebut dikarenakan pihak perusahaan tidak mengindahkan hasil kesepakatan.
"Saat mediasi sebelumnya, ada beberapa poin permintaan kita terhadap perusahaan, namun tidak diindahkan. Maka jalan yang dilewati, terpaksa harus kami tutup sesuai kesepakatan," ungkapnya, Minggu (2/1).
Menurutnya, dalam hasil berita acara yang disepakati tertanggal 10 September 2021 lalu, perusahaan harus membuang lumpur di sepanjang jalan Akong dengan damtruk. Sesuai dengan tanggungjawab jalan masing-masing perusahaan, yang telah disepakati sebelumnya.
Perusahaan menjamin tidak ada genangan air di sepanjang jalan Akong (pembuatan drainase jalan). Selanjutnya perusahaan memberikan batu gunung/koral, sesuai spot jalan rusak yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Perusahaan wajib memasang obeng untuk mobil yang colgeting, serta melakukan penyiraman pada saat jalan berdebu minimal 4 kali sehari sesuai keadaan. Kemudian, batu koral atau batu pecah diberikan di sepanjang jalan, yang menjadi tanggung jawab perusahaan ketika hujan. Saat musim penghujan, truk perusahaan dilarang melintasi jalan khusus tronton.
Selanjutnya, menyegerakan perusahaan untuk melakukan pembuangan lumpur di sepanjang jalan. Mobil colgeting wajib memakai obeng dan memberi elektrik sepanjang jalan. Pengerasan dan pemberian batu harus sudah selesai.
Lalu, meminta PT Winner untuk memerintahkan KT SMB atau Gultom yang merupakan mitranya, untuk memperbaiki jalan Simpang Semangka sampai Simpang Jati, yang merupakan tanggung jawab KT SMB dan telah disepakati sebelumnya. Dikarenakan, KT SMB juga melewati jalan masyarakat.
"Semua kesepakatan yang dibuat dan ditanda tangani dalam berita acara itu, ternyata hanya menodai kertas putih saja," beber Maulana.
Lanjutnya, hari Minggu (2/1) masyarakat juga sudah melakukan mediasi lagi bersama pemerintah desa, dan kecamatan.
"Kita semua sepakat, pemblokiran jalan akan kita buka, apabila pihak perusahaan sudah memperbaiki jalan itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan," pungkas Maulana.
Sementara itu, Manager PT Anugras Alam Andalas (A3), Erwin saat dikonfrimasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi. Dalam waktu dekat, perusahaan akan segera lakukan perbaikan.
"Memang kondisi cuaca dua bulan terahir ini, curah hujan cukup tinggi. Sehingga kita tidak bisa melakukan perbaikan. Besok kita juga akan koordinasi dengan perusahaan lainya, yang beroperasi di sini, untuk melakukan perbaikan secepatnya," tandasnya. (wan/enn)
Warga Sungaibengkal Blokir Jalan
Senin 03-01-2022,09:52 WIB
Kategori :