JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Usai memimpin rapat penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM level 4 di Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengecek rumah isolasi di Komplek Kantor Dinas Sosial, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Selasa (10/8).
Kapolda Jambi yang didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan berangkat dengan menggunakan helikopter menuju Kabupaten Merangin.
Saat mengunjungi rumah isolasi tersebut, Kapolda Jambi meminta agar rumah isolasi juga disiapkan tenaga kesehatan yang berjaga untuk memenuhi kebutuhan pasien.
"Tolong pada rumah isolasi ini, tenaga kesehatan disiapkan tempatnya juga untuk berjaga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasien jika terjadi sesuatu," ujarnya, didampingi Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Tidak hanya itu, Ia juga meminta personel Polres Merangin untuk mengawasi rumah isolasi tersebut agar dapat berjalan dengan baik.
Usai dari rumah Isolasi Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Kapolda Jambi melanjutkan untuk meninjau hotel Permata yang dijadikan tempat isolasi.
Tiba sekitar pukul 15.20 WIB, Kapolda Jambi didampingi Forkopimfa Kabupaten Merangin melaksanakan pengecekan ruang isolasi di hotel Permata yang beralamat di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Saat mengunjungi Hotel Permata Terdapat dua Pasien terkonfirmasi Positif yang sedang isolasi.
"Saya minta agar Para Isoman yang masih isolasi mandiri di rumah untuk segera di bawa ke Hotel Permata untuk di isolasi dan di berikan obat obatan agar dapat sembuh," tegas Kapolda.(*/rib)