Sementara di Jawa dan Bali sendiri sudah menurun. PPKM Level 4 di luar Jawa Bali akan ada di 45 kab/kota, level 3 di 302 kab/kota, dan level 2 di 39 kab/kota.
Beruntungnya di luar Jawa dan Bali, khusus di PPKM level 3, sudah bisa dilakukan kegiatan belajar dan mengajar tatap muka dengan max 50 persen kapasitas dengan prokes ketat.
Sementara restoran juga sudah bisa buka sebesar 50 persen kapasitas, mall bukan hingga pukul 20.00 dengan 50 persen kapasitas dan tempat ibadah sudah dibuka dengan maksimal 50 persen atau 50 orang. (*)