Sopir Bus Family Raya Jadi Tersangka

Rabu 29-12-2021,09:51 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI – Setelah beberapa waktu memeriksa dan mengembangkan kasus kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan bus Family Raya BH 7787 FE dengan mobil Carry Pick Up BG 8474 EJ, penyidik Satlantas Polres Merangin telah menetapakn Mohamad Kadafi (21), warga Kabupaten Tanahdatar, Provinsi Sumbar, sebagai tersangka.

Dalam kecelakaan Sabtu (25/12) lalu ini, mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kasat Lantas Polres Merangin, Iptu Sudiharsono mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir bus tersebut, setelah pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan.

"Hasil penyelidikan kita, tidak ditemukan indikasi narkoba dan minuman alkohol lainnya terhadap sopir bus," timpalnya.

Atas kejadian itu, Mohamad Kadafi dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Saat ini tersangka masih kita amankan di Polres Merangin," timpalnya.

Sementara itu, Humas Family Raya Bangko, Ihwan Nevis membantah jika mobil yang dikemudikan Mohamad Kadafi itu dalam kondisi rem blong.

"Isu itu tidak benar, bahkan pengecekan yang dilakukan Polisi mobil itu dalam kondisi baik - baik saja. Namanya juga musibah, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi," ungkapnya.

Dikatakan Nevis, jika yang membawa mobil tersebut merupakan sopir kedua dari mobil Family Raya dengan tujuan Bukit Tinggi, Sumatra Barat.

"Dia (sopir,red) ke Sungaiulak dengan tujuan menjemput alat mobil yang rusak di bengkel. Tanpa membawa penumpang, namun nasib malang tidak bisa tebak mobil malah kecelakaan di Sungaiulak, Kecamatan Nalotantan itu," jelasnya.

Sedangkan terkait proses hukum pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada puhak Kepolisian dari Polres Merangin yang menangani kasus tersebut. Perlu diketahui, kecelakaan ini berawal saat bus Family Raya melaju dari arah Bangko tujuan Bungo.

Setiba di Jalan Lintas Sumatera Km 03 Sungaiulak, Kecamatan Nalo, bus tersebut hilang kendali dan ban sebelah kiri turun ke bahu jalan. Menyadari itu, sang sopir pun membanting stir ke arah kanan, agar mobil dapat kembali ke sisi semula.

Naas, bus semakin hilang kendali. Di saat bersamaan, melaju mobil Carry Pick Up yang dikemduikan Yongki Ferdiansah (35), warga Dusun Sungaitebal, Desa Nilodingin, Kecamatan Lembahmasurai. Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terelakkan.

Adapun korban yang meninggal yakni, Yongki Ferdiansah (35) sopir carry pickup, Viona (14) Vanesa (10), dan Vania (4). Sementara Lia Febriani (33) satu-satunya korban selamat dalam kejadian nahas tersebut. (min/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait