Pengguna Gedung PDK Batanghari Tak Mau Tandatangani Berita Acara, PLN: Tetap Jalani SOP

Kamis 05-08-2021,09:20 WIB

 
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN - Tim Penertiban Pemakai Tenaga Listrik PLN ULP Muarabulian, mencabut paksa amper listrik di Dinas PDK Batanghari, lantaran amper tak terdaftar dalam sistem pelanggan, Selasa (3/8).
 
Manager PLN Muarabulian, Luqman Hakim mengatakan, pada saat dilakukan pembongkaran dan pencabutan amper, petugas telah membuat berita acara sesuai hasil temuan di lapangan.
 
Pencabutan juga disaksikan oleh pengguna bangunan dan pihak yang berwajib. Akan tetapi, pengguna gedung tidak bersedia menandatangani berita acara tersebut.
 
"Walaupun tak bersedia menandatangani, petugas pun tetap prosuder dan tetap menjalani SOP," ujarnya.
 
Kata dia, tiga hari kerja pasca kejadian ditemukan pelanggaran tersebut, nantinya PLN akan mengirimkan surat lagi ke Dinas PDK untuk panggilan ke dua. 
 
"Kepada pihak Dinas PDK agar datang ke PLN menyelesaikan tagihan susulan, kami menagih apa yang harus kita tagih, karena jelas telah terbukti menggunakan meteran tersebut," kata dia.(sub)
Tags :
Kategori :

Terkait