Sekolah di 13 Kecamatan Diliburkan

Rabu 04-08-2021,09:05 WIB

JAMBI-INDEPENET.CO.ID, BANGKO - Pasca meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Merangin, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah di 13 Kecamatan mulai Senin (2/8) lalu.

Penerapan sekolah di rumah tersebut, dalam upaya penurunan dan pencegahan penularan virus Covid-19 di Kabupaten Merangin.

Diliburkan sekolah di 13 kecamatan ini, turut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, M Zubir kemarin (3/8). Kata dia, beberapa minggu lalu pihaknya sudah terlebih dahulu meliburkan sekolah di 10 kecamatan.

"Karena kasus Covid-19 terus meningkat, maka kita ambil kebijakan di 13 kecamatan. Kecamatan yang melakukan sekolah melalui daring itu yang wilayahnya dinilai rentan penularan Covid-19, atau angka Covidnya tinggi," ungkap Zubir.

Meskipun kegiatan belajar di sekolah diliburkan, namun untuk prose belajar mengajar tetap di lalukan dengan cara online atau daring.

"Sementara guru tetap diwajibkan untuk masuk sekolah seperti biasanya, sehingga guru bisa memberikan tugas atau mengajar dari sekolah," tambah Zubir.

Sekolah tatap muka diliburkan di Kecamatan Bangko, Kecamatan Tabir, Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Batangmasumai, Kecamatan Nalotantan dan beberpa kecamatan lainnya.

"Kita lihat kondisi. Jika sudah memungkinkan akan kita lakukan kembali belajar tatap muka di sekolah," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Merangin, M Arif mengungkapkan, jika kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin hingga Selasa (3/8) masih dalam kategori mengkwatirkan.

"Jumlah keseluruhan yang terpapar Covid-19, saat ini mencapai 1.205 orang. Sedangkan dalam proses atau terinfeksi, saat ini 315 orang, sembuh sebanyak 823 orang, dengan kematian sebanyak 67 orang," tandas M Arif. (min/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait