Ada Penahanan KTP di PSU Bungo? Ini Hasil Penelusuran Bawaslu

Ada Penahanan KTP di PSU Bungo? Ini Hasil Penelusuran Bawaslu

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bungo, Mawardi.-ist/jambi-independent.co.id-

BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran isu dugaan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beredar di masyarakat. 

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bungo di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Mardawi, menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi awal dari media sosial, terkait PSU Bungo

"Kami telah mendapat informasi awal melalui medsos terkait dugaan penahanan KTP," kata dia. 

BACA JUGA:PSU Bungo, Kapolda Jambi: Mari Jaga Demokrasi Agar Tidak Memecah Belah

BACA JUGA:Siap Amankan PSU Bungo, Kapolres Bungo: Tiap TPS Terpantau Kamera yang Terhubung ke Command Center

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pencegahan dan penelusuran langsung ke area PSU di 21 TPS, baik secara langsung maupun melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah masing-masing. 

"Sekalipun tidak ada laporan secara langsung, namun berita itu tetap kami jadikan dasar untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya penahanan KTP di wilayah tersebut. 

"Kami telah melakukan konfirmasi kepada masyarakat dan menelusuri semua dusun di 21 TPS. Sampai saat ini, belum ada bukti yang mengarah pada dugaan penahanan KTP," kata Mardawi.

BACA JUGA:Pastikan Situasi Aman, Kapolda Jambi Pantau Langsung PSU Bungo

BACA JUGA:Lebat dan Gelap

Mereka bahkan juga telah menggelar pleno di tingkat kabupaten, dan hingga kini belum ada laporan yang masuk.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P3S) Bawaslu Bungo, Herik, menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk terus melakukan penelusuran terkait isu tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: