Ada Penahanan KTP di PSU Bungo? Ini Hasil Penelusuran Bawaslu

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bungo, Mawardi.-ist/jambi-independent.co.id-
"Kami meminta semua jajaran untuk terus menelusuri berita ini. Jika terbukti ada penahanan KTP, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Bawaslu Bungo juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga BBM Turun Lagi Mulai 4 April 2025, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Bukan Cuma Lezat, Apel Rebus Bisa Bikin Usus Kamu Lebih Sehat! Ini Penjelasannya
"Kami berharap masyarakat bisa segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. Selain itu, kami juga mengingatkan seluruh tim sukses agar tetap mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam proses demokrasi," tambah Herik.
Dalam menghadapi isu ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Bawaslu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses PSU guna mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bungo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: