JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Dugaan pungutan liar yang terjadi di SMA N 8 Kota Jambi berbuntut panjang. Informasinya, kini pihak Satreskrim Polresta Jambi sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Jambi.
"Polresta Jambi sudah turun untuk melakukan penyelidikan," kata Kombes Sigit, Minggu (26/12).
Senada dengan Sigit, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan menjelaskan. pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pungli ini.
"Anggota kita sudah melakukan penyelidikan, namun memang belum ada kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Sugiyono,red), karena masih dalam penyelidikan ya," sebutnya.
Diketahui sebelumnya, terkait beredarnya isu pungli yang dilakukan mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono, sejauh ini Kepolisian belum ada menerima laporan dari orang tua siswa ataupun pihaknya lainnya.
“Kami siap menerima laporan. Jika ada masyarakat yang akan melapor silakan melapor ke Polda atau Polresta Jambi,” singkat Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiono.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan, terkait persoalan 120 siswa siluman di SMAN 8 Kota Jambi, dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan, belum secara resmi.
Masalah ini terkuak pasca Disdik Provinsi Jambi menerima laporan dari tim pengawas PPDB bahwa, dalam penerimaan tersebut terdapat kejanggalan. Di mana ada beberapa data siswa yang tidak dapat dimasukkan ke data Dapodik.
Usut punya usut, ratusan siswa ini merupakan titipan dari Kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono yang kini telah dicopot oleh Disdik Provinsi Jambi. Dari hasil pengecekan Disdik Provinsi Jambi, Sugiyono mengakui semua perbuatannya. Termasuk mengenai kecurangan PPDB tersebut. (dra/zen)