Makin Sat Set, Ini Pengembangan SIM Online dari Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi

Makin Sat Set, Ini Pengembangan SIM Online dari Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, menandatangani berita acara sertijab, Selasa 15 April 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kombes Pol Dhafi, resmi menjabat sebagai Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

Ini setelah dia mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di ruang Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, Selasa 15 April 2025.

Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi itu menyampaikan kebijakan baru terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu adalah, layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi.

BACA JUGA:Ini Dia Sosok dan Modus Dirut PT PAL, yang Ditahan Kejati Jambi Dalam Kasus Korupsi Kredit Bank

BACA JUGA:Belum Ketemu, Ini Alasan Pencarian Warga Suka Maju yang Hilang di Sungai Lagan Dihentikan Sementara

Kata perwira tiga melati tersebut, saat ini pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi. Lewat Sim Online ini, mereka berfokus pada kemudahan layanan digital.

Saat ini kata dia, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. 

Meski demikian, Kombes Pol Dhafi optimis bahwa jumlah ini akan meningkat secara signifikan. Pihaknya akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. 

Dengan adanya layanan ini kata dia, akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM. "Tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas," kata dia.

BACA JUGA:Ini Nama 4 Perwira yang Pecah Bintang Dalam Mutasi Polri Terbaru

BACA JUGA:Ini 8 DPD II Golkar yang Diklaim Agus Rubiyanto Dukung Pencalonannya Jadi Ketua Partai Golkar Jambi

Upaya ini lanjutnya, merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima. 

Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya untuk masyarakat juga sedang dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: