Makin Sat Set, Ini Pengembangan SIM Online dari Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi

Makin Sat Set, Ini Pengembangan SIM Online dari Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, menandatangani berita acara sertijab, Selasa 15 April 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

Termasuk dengan layanan SIM keliling, yang diharapkan bisa menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.

Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM online juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. 

BACA JUGA:Serem, Warga Sebut Ada Buaya di Sungai Lagan Tempat Hilangnya Warga Suka Maju Tanjab Timur

BACA JUGA:Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia.

"Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas.

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Turun Langsung Atasi Sampah, Bentuk Satgas dan Susun Jadwal Aksi Kebersihan

BACA JUGA:Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Komunikasi Solid antara SKK Migas dan Polri, Demi Stabilitas Sektor Migas

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” kata dia.

Hal ini kata dia, wujud komitmen Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan SIM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: