Terungkap! Uang Hasil Penipuan Penukaran Uang THR Dipakai Karyawan BNI Life untuk Ini

Ilustrasi. Karyawan BNI Life pakai uang hasil penipuan untuk main judi online.-ist/jambi-independent.co.id-
KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - TR (26) yang merupakan karyawan BNI Life, kini mendekam di sel tahanan Polres Kerinci. Dia terjerat kasus penipuan dengan modus penukaran uang baru untuk THR.
Uang hasil penipuan dengan kedok penukaran uang baru untuk THR yang dilarikan karyawan BNI Life ini, mencapai Rp381 juta.
Lantas, ke mana uang ratusan juta itu digunakan oleh tersangka. Berikut penuturannya.
Dari hasil interogasi penyidik Polres Kerinci, tersangka mengaku uang hasil penipuan dengan modus penukaran uang baru untuk THR itu, digunakan untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA:Modus Jasa Penukaran Uang Baru untuk THR, Karyawan BNI Life Larikan Uang Korban Sampai Rp381 Juta
BACA JUGA:Blak-blakan, Pemprov Jambi Buka Suara Terkait Kasus Korupsi DAK di Disdik Provinsi Jambi, Ternyata..
Namun yang lebih mengejutkan dari pengakuannya itu, sebagian besar uang tersebut digunakannya untuk main judi online.
"Main judi online. Ikut-ikutan teman yang juga main," ungkap tersangka TR.
Ibu satu anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan berkedok penukaran uang baru untuk THR tersebut.
Seperti diketahui, karyawan BNI Life jadi tersangka dalam kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp381 juta.
BACA JUGA:Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ditangkap, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
BACA JUGA:Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 49 Pati dan Pamen yang Diganti, Ada Nama Kepala BNNP Jambi
Pelaku penipuan ini adalah warga Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Dia ditangkap personel Polres Kerinci saat berada di rumahnya, pada hari Senin tanggal 14 April 2025 lalu tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: