Judi Online Marak, Gubernur Jambi Al Haris Siap Telusuri Rekening ASN yang Terlibat

Judi Online Marak, Gubernur Jambi Al Haris Siap Telusuri Rekening ASN yang Terlibat

Gubernur Jambi Al Haris--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDGubernur Jambi Al Haris menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Langkah ini diambil menyusul laporan mengejutkan dari Mabes Polri yang menyebut Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah dengan tingkat pemain judi daring tertinggi di Indonesia.

“ASN gampang dilacak. Rekening mereka akan kami cek, dan kalau terbukti, akan kami beri sanksi. Ini mencoreng nama baik Provinsi Jambi,” tegas Al Haris, Selasa 8 April 2025 dalam Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi.

Menurut Gubernur, data tersebut ia terima langsung saat menghadiri acara Retreat bersama Kapolri di Magelang.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Kaget, Judi Online Didominasi ASN dan Remaja, Usia Pemain Mulai 10 Tahun

BACA JUGA:Direktur UtamaPT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pemain judi online di Jambi didominasi oleh ASN dan remaja berusia 10 hingga 20 tahun, termasuk pelajar tingkat SMP dan SMA.

“Saya kaget ketika Kapolri menyampaikan bahwa Provinsi Jambi masuk peringkat tertinggi dalam kasus judi online. Dan yang paling mengejutkan, pemainnya banyak dari kalangan ASN serta anak-anak usia sekolah,” ujar Al Haris.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Al Haris langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekdaprov), Sudirman, untuk menyusun pola pencegahan di internal ASN dan dunia pendidikan.

Ia meminta Dinas Pendidikan memperketat penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah agar tidak disalahgunakan untuk akses ke situs judi online.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Jambi Normal di Hari Terakhir Operasi Ketupat 2025, Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi Besok

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya!

“Kami akan bahas pola-pola pencegahan dengan Dinas Pendidikan. Penggunaan HP di sekolah harus diperketat. Koordinasi dengan kabupaten/kota dan para orang tua juga sangat penting,” tambahnya.

Dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu besar, peringkat tinggi Jambi dalam aktivitas judi daring menimbulkan kekhawatiran mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: