Jual Motor Curian ke Teman Korban, 3 Warga Dendang Disikat Polisi Kasus Curanmor

Jual Motor Curian ke Teman Korban, 3 Warga Dendang Disikat Polisi Kasus Curanmor

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur menunjukkan barang bukti dari kasus curanmor yang berhasil diungkap.-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria bersama dua orang rekannya yang sama-sama warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, diringkus pihak kepolisian usai mencuri 2 unit sepeda motor di 2 lokasi berbeda.

Penangkapan ini disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, yang didampingi oleh Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto dan Kasi Humas AKP Edi Tasrif, Senin 14 April 2025.

Kata AKP ahmad Soekany Daulay, pada awalnya anggota Polsek Dendang mendapat laporan dari 2 orang warga setempat yang menjadi korban Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor).

Di mana, untuk laporan pencurian pertama terjadi pada tanggal 26 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 wib dan laporan pencurian kedua terjadi pada tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 03.00 wib.

BACA JUGA:Usai Ketua PN Jaksel, Giliran 3 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Putusan Lepas CPO

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Jambi Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pelebaran Sungai Asam

Untuk laporan kasus pencucian pertama, pada saat itu korban atas nama Zafi Firman Saputra, yang merupakan warga Dusun Kemang, Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, bersama keluarga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Mereka sekeluarga pergi karena akan menghadiri acara keluarga.

"Tidak lama setelah itu, korban mendapat telepon dari tetangganya yang melihat kondisi pintu dan jendela rumah korban dalam keadaan terbuka," jelasnya.

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bergegas pulang. Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan sudah dicongkel.

BACA JUGA:Al Haris Tegaskan Jalan Tol Jambi-Palembang adalah Nyawa Ekonomi Rakyat Jambi

BACA JUGA:BPHTB Dua Hari Selesai! Wali Kota Jambi Terobos Sistem Administrasi Jual Beli Properti

Sementara, sepeda motor jenis Honda CRF warna putih dengan Nopol BH 2446 AE serta satu unit kamera Canon Digital EOS 600D dengan tasnya hilang dicuri orang.

Sementara itu, untuk laporan kasus pencurian kedua, dialami oleh korban atas nama Ragil Fatkur Rahman, warga Kecamatan Dendang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: