Jual Motor Curian ke Teman Korban, 3 Warga Dendang Disikat Polisi Kasus Curanmor

Jual Motor Curian ke Teman Korban, 3 Warga Dendang Disikat Polisi Kasus Curanmor

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur menunjukkan barang bukti dari kasus curanmor yang berhasil diungkap.-harpandi/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Usai Gowes Surabaya-Jakarta, Azrul Ananda Undang Pramono Anung Main Baket di DBL Festival

"Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin, memang benar itu adalah sepeda motor milik Ragil yang hilang dicuri," kata dia. 

Kemudian polisi melakukan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka atas nama Saputra, agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri. 

"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.00 wib, Saputra menyerahkan diri ke Polres Tanjab Timur," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencuri sepeda motor KLX tersebut di TKP yang susai dengan laporan korbannya.

BACA JUGA:Sempat Jadi Jalur Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan Kabupaten Bungo di Jujuhan Ilir Kini Rusak

BACA JUGA:RT 35 Kelurahan Payo Selincah Ikuti Pemilihan Ketua RT Serentak

Lebih lanjut dirinya menurutkan, bukan hanya itu, dari hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka Dedi Irawan ini juga mengakui jika telah mencuri sepeda motor Honda CRF warna putih di Desa Carut Rahayu, Kecamatan Dendang pada tanggal 26 Maret 2025.

"Dirinya mengakui, saat melakukan aksi pencuria sepeda motor CRF itu, dia bersama temannya atas nama Julianto (20), warga Jalur I, Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang," tuturnya.

Mendapat laporan jika tersangka Julianto tengah berada di salah satu Ram Sawit yang ada di Teluk Buan, Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang, polisi kemudian langsung meringkusnya dan mengamankan tersangka.

Dari keterangan Dedi Irawan dan Julianto, para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban. 

BACA JUGA:Berkas Rampung, 3 Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bungo Ditahan di Lapas

BACA JUGA:Kondisi Kincai Plaza di Kerinci Kian Memprihatinkan, Penyerahan Aset ke Pemkot Sungai Penuh Belum Jalan

Setelah itu menggasak kamare Canon beserta tas dan satu unit sepeda motor CRF. Keduanya juga mengakui, jika barang bukti hasil curiannya mereka simpan di kediaman Julianto.

Kemudian polisi langsung mengambil barang bukti di kediaman Julianto dan menggiring kedua tersangka ini ke Mapolres Tanjab Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: