JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muarabungo kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian atau blok oleh Tim Satops Patnal beserta staff, sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti narkoba di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan blok kamar hunian ini, sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan Kanwil untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib Pada selasa (3/8) pukul 08.00 sampai dengan 09.00.
Penggeledahan berfokus di kamar hunian blok tahanan, kamar hunian nomor 3, dan kamar hunian 4 Blok B Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muarabungo dilaksanakan Razia penggeledahan blok kamar hunian.
Kepala Lapas Muarabungo, Ridha Anshari mengatakan kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Muarabungo yaitu kegiatan penggeledahan bersama Kalapas, Kasubag TU, Kasi binadik, Kasubsi Registrasi, Kaur umum, Kasubsi Giatja, Kasubsi Peltatib dan juga 17 orang petugas Lapas Kelas II B Muarabungo.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, masing-masing WBP dikumpulkan di satu titik sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Ka. Lapas beserta jajaran untuk melaksanakan razia atau penggeledahan blok kamar hunian sehingga berjalan kondusif dan aman.
Sekaligus juga, pihaknya mengecek kamar hunian seperti kamar yang retak dan jeruji yang lapuk.
*Tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas Muara Bungo untuk difungsikan oleh warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas muara bungo untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam blok hunian," bebernya.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan dengan penggeledahan badan bagi setiap WBP dengan cara satu persatu WBP diperiksa oleh petugas pengamanan untuk memeriksa dan memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan dipakaian atau badan WBP tersebut.
Penggeledahan berjalan lancar, aman dan ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Muarabungo, dengan hasil yang didapatkan adalah barang-barang HP android, gunting, kabel, charger hp, sendok, korek api, pisau cutter dan lainnya.
Kemudian, barang bukti hasil razia penggeledahan disita oleh Satgas Kamtib sebagai laporan ke Kalapas untuk dimusnahkan.(Mai)