Tambah Jadwal Patroli Karhutla

Senin 27-12-2021,09:48 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI - BPBD Kabupaten Tanjab Timur melakukan penambahan jadwal patroli Karhutla di tahun 2022 mendatang, menjadi empat bulan. Ini guna meningkatkan antisipasi karhutla di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tanjab Timur, Indra Gunawan mengatakan, pada 2021 pihaknya patroli selama dua bulan. Dengan adanya patroli yang dilakukan petugas BPBD, Manggala Agni, anggota TNI dan Polri ke beberapa kecamatan hingga ke desa/kelurahan, memberikan dampak positif, tahun ini angka Karhutla di Kabupaten Tanjab Timur menurun.

"Dengan adanya tim gabungan yang patroli, masyarakat jadi takut untuk membuka lahan dengan cara membakar. Maka dari itu, di tahun 2022 nanti kami akan lebih fokus untuk meningkatkan pencegahan dari pada penanganan," ujarnya.

Kata dia, memang lebih efektif jika TNI dan Polri juga turun, dibadning BPBD dan Manggala Agni saja. Terkait tambahan jadwal patroli ini, menurutnya sudah dibahas di DPRD Tanjab Timur.

Lanjutnya, terkait dengan peralatan pemadam kebakaran saat ini masih memadai. Untuk di kantor BPBD Tanjab Timur, standby 10 alat pemadam kebakaran. 2 unit di Desa Sungaisayang Pos IV Kecamatan Sadu, 1 unit di Kecamatan Dendang dan 1 unit lagi di Kecamatan Berbak.

"Sebenarnya dengan jumlah peralatan kita saat ini dan jika dibandingkan dengan luasan lahan gambut yang ada di Tanjab Timur belum memadai, dengan kata lain peralatan pemadam kebakaran kita masih kurang. Untuk itu kita harus meningkatkan pencegahan dari pada penanganan," kata dia.

Terlebih, kata Indra Kabupaten Tanjab Timur penyumbang nomor dua Karhutla di Provinsi Jambi setelah Kabupaten Muarojambi. Oleh karena itu, BPBD Tanjab Timur telah mengajukan bantuan hibah untuk penambahan alat pemadam kebakaran ke Pemerintah Pusat.

"Kita sudah mengajukan bantuan peralatan penanganan Karhutla ke pihak pusat. Akan tetapi karena terbentur dengan penanganan Covid-19, jadinya belum bisa terealisasi. Tapi kami akan kembali mengajukan pada tahun 2022 mendatang," tandasnya.

Antisipasi ini ditingkatkan, juga berkaca pada kasus Karhutla terbesar yang pernah terjadi di tahun 2019 lalu. Karhutla saat itu, membuat kondisi pada siang hari menjadi merah, asap tebal menyelimuti hampir seluruh kecamatan yang ada, ditambah lagi abu sisa dedaunan yang terbakar berterbangan hingga radius yang cukup jauh dari lokasi kebakaran dan membawa dampak buruk pada kesehatan masyarakat.(pan/tav)

Tags :
Kategori :

Terkait