JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Meski di tengah pandemi Covid-19 dan dalam penerapan PPKM Level 4 di Kota Jambi, namun pada Sabtu (31/7) malam, masyarakat dan pelaku usaha masih terlihat melanggar aturan.
Bahkan, satu kafe di kawasan Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi terpaksa disegel sementara saat Tim gabungan Kecamatan Jelutung melaksanakan patroli.
"Ada tempat nongkrong anak muda yang sebelumnya sudah sering diimbau, namun masih kedapatan terlalu ramai yang berkunjung. Akhirnya tim PPKM Kecamatan Jelutung menghubungi Satpol PP, untuk menindak kafe tersebut dengan menyegel sementara," beber Lurah Jelutung, Widdy Frima.
Widdy menyebut, malam Minggu memang lebih ramai dibandingkan hari biasa. Tak hanya kalangan muda, namun ada pula sekelompok keluarga yang masih makan di kafe atau restoran. Hal ini, kata dia sangat disayangkan.
Padahal, menurutnya tugas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Namun, seluruh elemen masyarakat.
"Sinergitas seluruh element masyarakat yang sangat penting. Intinya kita masing-masing, yang paling penting lindungi diri kita dahulu. Karena itu akan berdampak nantinya, kita akan dapat melindungi keluarga, kerabat dan lingkungan kita. Namun jika diri pribadi kita sendiri tidak kita lindungi, jangan pernah menyalahkan situasi jika orang-orang sekitar kita akan merasakan dampaknya, bahkan mungkin meninggalkan kita," pesan Widdy.
Lanjutnya, patuhilah segala peraturan pemerintah dan tetap jaga prokes. Memang hal ini akan terasa sulit, karena bersinggungan dengan permasalahan ekonomi warga.
"Namun yakinlah, apa yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri murni untuk kemaslahatan dan kesehatan warganya," kata dia.
Meski tak semua pelaku usaha dan masyarakat masih melanggar, kata dia kepatuhan tetap harus ditingkatkan untuk mentaati instruksi Walikota tentang PPKM darurat. (tav/enn)