Pelaku Pungli Terima Wejangan

Selasa 21-12-2021,10:15 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI – Baru-baru ini, sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Km 44 Dusun Talangsilungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, mendapatkan pembinaan dan wejangan langsung dari Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro.

Adapun pelaku pungli yakni, Aripin (49), Yanto (43), Soni (30), dan Jon Faizal (25). Aksi mereka berempat sempat viral di media sosial. Mereka sudah meresahkan para sopir yang kerap melintas di jalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Guntur Saputro langsung sidak ke lokasi yang dimaksud bersama tim Petir Satreskrim Polres Bungo dan Polsek Pelayang. Sampai di sana, didapati mereka tengah memberhentikan angkutan-angkutan yang lewat untuk meminta uang.

“Aksi pungli tidak dibenarkan. Kita ingin Talang Silungko jauh dari tindakan premanisme. Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali, jika itu terulang lagi maka saya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Guntur.

Sementara itu, Aripin yang menerima wejangan berjanji di hadapan Kapolres Bungo, untuk tidak melakukan pungli lagi.

“Kami berjanji tidak lagi mengulangi meminta uang kepada supir angkutan, saya berjanji sama sama mengamankan, aman tidak ada lagi yang memalak,” tuturnya. (mai/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait