Api di Sumur Minyak Illegal Sitanggang di Batanghari Belum Padam, Pencarian Terus Dilakukan

Operasi besar-besaran Polda Jambi, penertiban sumur minyak ilegal di Senami, Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga kini, sumur minyak ilegal yang terbakar di Kabupaten BATANGHARI, masih belum padam.
Api di sumur minyak ilegal tersebut, hingga kini juga masih membara di kawasan yang kerap digunakan oleh para pelaku illegal drilling tersebut.
Kondisi inii disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, saat dikonfirmasi Jumat 18 April 2025.
"Apinya masih berbahaya untuk dilakukan pemadaman," kata dia.
BACA JUGA:Simak, Ini Nama Kasat Reskrim Polres Bungo dan Polres Batanghari yang Baru dalam Mutasi Polda Jambi
BACA JUGA:Tak Cuma Kasat Lantas, Ini Daftar Nama 18 Kapolsek Baru Dalam Mutasi Kapolda Jambi
Tak hanya itu, AKP Husni Abda juga mengatakan bahwa pihaknya masih mencari para pelaku illegal drilling yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku illegal drilling yang masuk ke DPO ini, antara lain Stinggang dan Ucok Padang Lawas.
Seperti diketahui, Sitanggang yang disebut-sebut sebagai pemodal sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari.
Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana. Dia bilang, ada 4 orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mutasi Polri, Ini Daftar Nama Kasat Lantas Baru yang Dimutasi Kapolda Jambi
Ucok Padang Lawas sendiri sudah lebih dulu masuk DPO oleh polisi, namun belum berhasil diamankan.
Yang terbaru adalah Sitanggang, usai kasus sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: