Kasus Sumur Minyak Ilegal di Batanghari, Sitanggang Masuk DPO, Polisi Satroni 2 Rumahnya, Ini Hasilnya

Operasi besar-besaran Polda Jambi, penertiban sumur minyak ilegal di Senami, Kabupaten Batanghari baru-baru ini.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diam-diam, polisi ternyata terus melacak keberadaan para pemilik atau pemodal aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari.
Terbaru adalah, Sitanggang yang disebut-sebut sebagai pemodal sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana, saat dikonfirmasi Rabu 19 Maret 2025.
Kata dia, saat ini ada 4 orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang.
BACA JUGA:Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Jambi
BACA JUGA:EZNet Wireless Hadirkan Solusi Internet Tanpa Kabel, Praktis dan Terjangkau
Ucok Padang Lawas sendiri sudah lebih dulu masuk DPO oleh polisi, namun belum berhasil diamankan.
Yang terbaru adalah Sitanggang, usai kasus sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak beberapa waktu lalu.
"Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang," kata Ipda Maulana. Namun hasilnya nihil. Dua rumah Sitanggang didatangi, namun yang bersangkutan tidak berada di sana.
Menurut Ipda Maulana, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut.
BACA JUGA:Banjir Rendam 500 Hektare Sawah di Muaro Jambi, Petani Terancam Gagal Panen!
Peristiwa terakhir dalam catatan jambi-independent.co.id adalah, sumur minyak ilegal di Senami meledak lagi Jumat 10 Januari 2025 malam.
Peristiwa sumur minyak ilegal di Senami meledak ini, terekam oleh warga. Meski gelap, terlihat asap tebal membumbung tinggi. Sementara api terus menjilat-jilat di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: