JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Belakangan, Call Center 112 kerap menerima panggilan dari masyarakat, khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri. Panggilan ini tak lain karena, kondisi klinis mereka kian memburuk.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra menyebutkan, per hari bisa 5 sampai 7 panggilan yang masuk ke Call Center 112 terkait hal itu.
“Kondisi perburukan ini seperti mereka butuh penanganan cepat karena mengalami sesak nafas. Tim Public Safety Center (PSC) atau rekasi cepat yang kami miliki langsung merespon gawat darurat,” kata dia.
Lanjut Hendra, ada sebagian masyarakat yang langsung bisa ditangani di tempat, atau ada yang langsung dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Baik itu dengan penambahan atau bantuan saturasi oksigen.
“Perburukan klinis ini biasa terjadi di hari pertama sampai ke tujuh. Khususnya yang ada komorbid, kerap terjadi sesak nafas dan penurunan imun,” jelasnya. Terpisah Kadinkes Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, perburukan kondisi ini juga beberapa di antaranya lantaran adanya masyarakat yang enggan melaporkan saat dirinya dinyatakan atau diketahui positif Covid-19.
Ia pun sangat menyayangkan hal ini. Meski begitu, jika terjadi perburukan dan hal yang tidak diinginkan, Ida menegaskan, masyarakat tidak bisa menyalahkan pemerintah.
“Namun ini tetap menjadi evaluasi kami juga. Kami akan meningkatkan tracer-tracer di tiap wilayah, untuk melihat perkembangan di wilayah masing-masing. Contoh, misal seorang warga satu atau tiga hari jarang tampak keluar rumah, cepat dilaporkan,” terang Ida.
Kedepan memang kata dia, Pemkot Jambi akan membuat semacam aturan. Di mana di dalamnya diatur secara khusus, kriteria isolasi mandiri adalah rujukan dari fasilitas kesehatan yang menyediakan rapid tes.
Selain itu memang, Ida Yuliati mengimbau kepada faslititas kesehatan swasta, agar jika melakukan rapid antigen terhadap warga dan hasilnya positif agar melaporkan ke Dinkes maupun Puskesmas terdekat.
“Jadi bukan didiamkan. Sehingga Puskesmas memiliki kontak pasien yang positif dan dapat ditindak lanjuti sesuai protap yang ada. Jadi meman gkami harap, warga yang tes rapid di faskes jika hasilnya positif agar melapor,” tukasnya. (zen)