JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - BPJS Kesehatan menyerahkan kartu kepesertaan JKN-KIS milik Leni Haini (44), Mantan Atlit Dayung peraih dua medali emas dan satu perak pada SEA Games 1997 serta peraih medali emas dan perak di Brunei Darussalam diajang yang sama Tahun 1999. Nama Leni sempat mencuat di muka publik setelah dikabarkan ingin menjual medali yang pernah ia raih untuk membantu pengobatan putrinya Habibatul Pasehah (10) yang menderita penyakit Epidermolysis Bullosa (EB) (16/02).
Kepada BPJS Kesehatan, Leni menyampaikan bahwa beredarnya kabar mengenai keinginan ia untuk menjual medali hanyalah seloroh yang dia berikan ketika ada awak media yang datang untuk mewawancarai ia dan sekaligus menjenguk Habibah.
“Itu hanya bercandaan saya kepada wartawan yang kemarin hadir kesini untuk mewawancarai saya, beliau melihat jejeran medali yang tergantung di ruangan saya dan kemudian bertanya apakah emas pada medali itu merupakan emas murni, lalu saya jawab kalau emas murni mungkin saya jual untuk membantu pengobatan Habibah. Begitulah awal mula berita itu berasal dan saya tidak menyangka akan jadi viral,” terangnya.
Leni mengakui bahwa ia terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, bahkan sebelumnya proses pengobatan Habibah sempat memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS. Namun terputus dikarenakan Leni tidak melakukan pembayaran iuran rutin bulanannya, dan yang ia ketahui kepesertaan program JKN-KIS nya sekeluarga merupakan peserta mandiri yang harus membayarkan iuran rutin bulanan.
Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data kepesertaan Leni beserta keluarga, kemudian diketahui bahwa kepesertaan Leni telah berubah menjadi peserta didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat (PBI-APBN) sehingga tidak ada lagi beban iuran yang harus dibayarkan oleh Leni.
Adithia Hangga selaku perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, menyampaikan bahwa begitu informasi tentang Leni dan Habibah sampai ke Kantornya (BPJS Kesehatan Cabang Jambi), dirinya langsung mencari informasi seputar kepesertaan JKN-KIS Leni beserta keluarga, apakah memang Leni dan keluarga belum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, ataukah sudah pernah terdaftar namun belum pernah memanfaatkan layanan. Kemudian didapatkan bahwa Leni beserta keluarga merupakan peserta PBI-APBN.
“BPJS Kesehatan langsung menghubungi ibu Leni dan menyampaikan maksud untuk melakukan pencetakan ulang kartu kepesertaan JKN-KIS nya sekeluarga, serta menyampaikan informasi bahwa jenis kepesertaannya telah berubah sebagai penerima bantuan iuran. Awalnya ibu Leni mengira panggilan kita merupakan panggilan untuk melaksanakan pembayaran iuran, namun setelah dijelaskan maksud dan tujuan beliau langsung menerima kita dengan sangat baik,” Sebut Hangga.
Habibatul Pasehah (10) putri Leni diketahui menderita penyakit Epidermolysis Bullosa (EB) satu minggu setelah Habibah dilahirkan. Leni bercerita bahwa putrinya tersebut pada saat lahir terlihat sangat rapuh dengan lapisan kulit yang sangat tipis yang menyelimuti tubuhnya. Habibah tidak bisa terpapar langsung dengan sinar matahari, karena akan menyebabkan iritasi yang kemudian berujung kepada melepuh.
Leni menyampaikan bahwa ke depan, ia akan melakukan proses pengobatan Habibah dengan memanfaatkan kepesertaan program JKN-KIS Habibah, setelah sebelumnya pengobatan sempat terhenti dikarenakan kondisi pandemi dan juga kondisi fisik Habibah sendiri.
“Alhamdulillah sekarang kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sudah kami terima, kami akan memanfaatkan program ini dengan baik untuk proses pengobatan habibah, terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menyampaikan kartu kepesertaan saya beserta keluarga,” tutupnya.(*)