JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI - Sepanjang 2021, puluhan orang meregang nyawa dijalanan Muarojambi lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain korban meninggal dunia, ada juga yang mengalami luka berat hingga luka ringan.
Kasatlantas Polres Muarojambi AKP Nafrizal, mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan dari Satlantas Polres Muarojambi, sejak Januari hingga pertengahan Desember 2021, sudah ada 59 orang meninggal dunia akibat lakalantas.
"Jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 sebanyak 361 orang. Rianciannya, 59 orang meninggal dunia, luka berat 3 orang dan luka ringan 299 orang," kata Kasatlantas Polres Muarojambi AKP Nafrizal melalui Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Selasa (14/12).
Lanjutnya secara total, ada 200 kasus kecelakaan lalu lintas yang sejak Januari hingga pertengahan Desember ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari jumlah 200 kasus tersebut, 2 kasus sudah berstatus P21. Lalu, 24 kasus dihentikan, rawat jalan 24 kasus dan total kerugian material mencapai Rp1,9 miliar.
"Faktor penyebab macam-macam, namun rata-rata didominasi lantaran human error, alias disebabkan oleh kesalahan pengendara sendiri," kata Amradi.
Human error disini, lanjutnya, pengendara tidak konsentrasi saat berkendara. Kebut-kebutan dan pengendara dalam keadaan ugal-ugalan.
"Untuk mengurangi angka kecelakaan, kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat untuk berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas. Jangan ngebut dan ugal-ugalan, ingat keluarga anda menanti anda di rumah," kata Amradi.
"Dan juga saya tekankan untuk pengendara, jangan mendahului kendaraan dari lajur kiri. Hati-hati berkendaraan di wilayah blind spot kendaraan di depan Anda. Selalu gunakan safety saat berkendara, dan lengkapi surat-surat kendaraan anda saat berkendara," pungkasnya. (jun/ira)