JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Sekitar 100 rumah warga di Kelurahan Orang Kayo Hitam (OKH), Kecamatan Pasar, Kota Jambi disemprot disinfektan pada Jumat (23/7) lalu.
Lurah Orang Kayo Hitam, Merry Simbolon mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19 di wilayah kelurahan tersebut. Terlebih, kata dia ada beberapa rumah warganya yang terpapar Covid-19, sehingga dilakukan pengecekan dan penyemprotan secara berkala.
"Kita melakukan gerak bersama seluruh ketua RT dan pegawai kelurahan, melakukan penyemprotan rumah warga dan tetangga yang terpapar," bebernya.
Penyemprotan, kata dilakukan di beberapa RT. Di antaranya, di RT 02, RT 07, RT 09, RT 10 dan RT 11.
"Dari 100 warga itu, juga merupakan rumah-rumah warga yang berdekatan dengan pasien terpapar Covid-19, yang sedang isolasi mandiri. Jadi kita lakukan penyemprotan juga," bebernya.
Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut, kata dia menggunakan pakaian APD lengkap untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19. Dia juga mengimbau warga, untuk tetap dapat mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Tetap menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan hindari kerumunan.
Perlu diketahui, bahwa penetapan zona saat ini dilakukan dalam lingkup RT saja, sebab pihak kelurahan tidak dianjurkan untuk menghitung zona pada Kelurahan. Sehingga, penentuan zona merah, kuning, ataupun hijau berada di tingkat RT, yang dilihat dari seberapa banyak warga yang terpapar pada RT tersebut. (tav/enn)