JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan emas ilegal. Ke 6 orang ini, diamankan beserta barang bukti berupa, emas total 3 Kilogram dan uang tunai sebesar Rp 1,6 Miliar.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiono mengatakan, bahwa ada salah satu oknum Polisi dari Polda Bengkulu yang juga ikut diamankan.
"Benar, ada 1 oknum anggota Polri dari Polda Bengkulu berinisial MM yang ikut diamankan, perannya sebagai pengawal," kata Kombes Sigit, Senin, (13/12).
Jaringan ini beredar di wilayah Sarolangun, Padang, Bengkulu dan Jakarta. Namun, ke 6 orang ini diamankan di 3 TKP berbeda, Sarolangun, Kota Jambi danJakarta. Penangkapan ini sendiri di pimpin oleh Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan.
"Kita akan terus kembangkan jaringan ini sampai ke tingkat paling atas yang diduga sampai ke Luar negeri," pungkasnya. (dra)