Kasrem 042/Gapu Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyusunan Tim Penanggulangan Pengeboran Migas Ilegal  

Jumat 23-07-2021,13:21 WIB

 
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Danrem 042/Gapu yang diwakili oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M Yamin Dano mengikuti Zoom Meeting dalam Agenda Penyusunan Tim Koordinasi  Penanggulangan aktivitas pengeboran minyak bumi dan Gas bumi ilegal oleh oknum masyarakat Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Lantai Dua Makorem 042/Gapu, pada Jumat (23/7).
 
Menindaklanjuti usulan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya tim gabungan lintas sektoral guna mengatasi masalah sumur minyak dan gas bumi (migas) Ilegal.
 
Asisten Deputi II (Bidang Kamtibmas) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Eriadi mengungkapkan perkembangan kegiatan pemboran sumur ilegal hulu migas mencemaskan karena selama tiga tahun terakhir, jumlahnya semakin meningkat.
 
Pendataan yang dilakukan di Kemenko Polhukam menunjukkan pada tahun 2018 terdata 137 kegiatan, kemudian pada tahun 2019 menjadi 195 kegiatan dan pada tahun 2020 meningkat kembali menjadi 314 kegiatan.
 
Terdapat 8 (delapan) provinsi yang selama ini menjadi titik-titik utama kegiatan ilegal yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
 
Selama ini telah dilakukan penindakan aparat dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami mencatat pada tahun 2018 ditetapkan 168 tersangka, kemudian di tahun 2019 ditetapkan 248 tersangka, dan pada tahun 2020 ditetapkan 386 tersangka. 
 
"Namun demikian di lapangan kita melihat kegiatan masih saja meningkat. Untuk itu kita harus merubah strategi penanganannya,” kata Eriadi dalam keterangan resminya.
 
Pada kesempatan tersebut Kasrem 042/Gapu sangat mendukung dibentuknya Tim gabungan tersebut, sebab kegiatan pengeboran ilegal sangat berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat serta merusak ekosistem dan populasi lingkungan hidup.
 
Korem Garuda Putih sangat mendukung pembentukan tim gabungan yang dibentuk oleh pemerintah pusat, agar pelaku dan oknum pengeboran ilegal dapat ditindak sesuai dengan supermasi hukum yang berlaku sehingga kegiatan ilegal itu dapat terhenti.
 
"Tim Intel Korem saat ini sudah bergerak dalam penyelidikan oknum pengeboran ilegal dan sewaktu-waktu jika dibutuhkan akan kita kerahkan pasukan dari Batalyon dan kewilayahan," tegas Kolonel M. Yamin.
 
Dirjen SKK migas mengucapkan terima kasih kepada Korem 042/Gapu yang selama ini ikut dalam pencegahan terhadap oknum pengeboran di Jambi dan kiranya ikut serta dalam tim yang akan kita bentuk.
 
"Mari kita bantu pemerintah mensosialisasikan UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dalam pelaksanaannya Tim akan didukung dengan Peraturan Presiden yang mengatur pembentukan tim gabungan lintas sektoral baik di tingkat pusat maupun daerah, serta Peraturan Menteri ESDM untuk mendorong penegakan hukum di lapangan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja," jelas Prof Ir Tutuka Ariadji.
 
Acara Zoom meeting Secara virtual berjalan sesuai prokes dan diikuti oleh, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Muaro Jambi, Kepala SKK Migas, Inspektur V KESDM, Sekretaris Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktur Teknik dan lingkungan Migas, Direktur Pembinaan Program Migas.(*/tav)
Tags :
Kategori :

Terkait