Libur Sekolah di Tebo Resmi Dihapus

Rabu 08-12-2021,09:04 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Pemkab Tebo, resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait libur sekolah yang ditiadakan tahun ini. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan 1 Desember 2021 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Tabo, Sindi saat dikonfirmasi Senin (6/12) lalu mengatakan,  berdasarkan SE Kementerian Pendidikan, maka Pemkab Tebo secara resmi mengeluarkan SE terkait libut sekolah yang ditiadakan .

"Kita sudah mengeluarkan edaran terkait libur sekolah yang ditiadakan tahun ini, hal tersebut menindak lanjuti SE Kementerian," kata Sindi.

Jadwal libur sekolah sesuai kelender pendidikan, yaitu tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah diubah menjadi kegiatan peningkatan kompetensi siswa yang dilaksanakan di sekolah. Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk melaksanakan hal tersebut.

"Awalnya libur sekolah tanggal 23 Desember sampai 2 Januari. Sekarang itu itu ditiadakan dan diganti dengan kegiatan sekolah lainnya," ungkap Sindi.

Dirinya berharap, pihak sekolah bisa menyusun kegiatan siswa dalam masa tersebut, agar bisa meningkatkan kualitas dan mutu mereka.

"Kita berharap pihak sekolah bisa menyusun kegiatan siswa selama masa yang telah ditentukan itu. Jadi siswa tetap ke sekolah seperti biasanya," tuntas Sindi. (wan/enn).

 

Tags :
Kategori :

Terkait