JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Polisi terus mendalami kecelakaan antara bus Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi dengan truk bermuatan kayu karet BH 8785 FU, tadi pagi (7/12).
“Pemeriksaan sementara, sopir truk tidak memiliki SIM,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo. Dia menegaskan, pengemudi kendaraan roda enam, wajib memilik SIM B1. “SIM ini yang dia tidak punya,” kata dia.
Selanjutnya, saat ini yang bersangkutan juga masih diamankan di Polresta Jambi untuk penyidikan lebih lanjut. Heru juga menegaskan, saat kejadian yang menewaskan satu orang siswa SPN asal Papua itu, konvoi sudah membunyikan sirene. “Lampu rotator juga sudah dinyalakan,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan siswa tengah melakukan latihan kerja, hari ini merupakan hari terakhir kerja. Rencananya, seluruh siswa mendapatkan arahan dari Kapolda Jambi.
Ia menjelaskan kronologi kejadian seluruh siswa berjalan dari SPN Polda Jambi menggunakan dua kendaraan. Satu mobil truk dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator menyala sedangkan satu lagi mobil bus yang mengikuti dari belakang.
"Menurut undang-undang mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan. Namun, tiba-tiba dari arah simpang rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sudah lewat kendaraan yang dibelakang tertabrak sebelah kiri dibelakang sehingga menyebabkan kendaraan terguling," ujar Kapolda.
Rachmad menjelaskan jumlah yang berada di mobil bus sebanyak 23 orang beserta supir. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.
"Meninggal dunia atas nama Denis Yonas Trangen berasal dari Papua. Untuk yang meninggal dunia hari ini akan diberangkatkan kembali ke daerah asal, kalau diizinkan saya sendiri akan mengantar dan menyampaikan duka kepada keluarga," ujarnya. (rib)