JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Setelah mengajukan untuk pergantian kepala OPD Pemprov Jambi, kini Gubernur Jambi kembali melakukan pergantian pada tiga Biro di Setda Pemprov Jambi.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al-Haris memgusulkan pergantian kepala OPD di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dan di Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi.
Kini, Haris melalui Sekda Provinsi Jambi kembali mengusulkan nama untuk pergantian jabatan di Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Plt Kepala Biro Perekonomian dan Plt Kepala Biro Pembangunan. “Ini yang sudah kita ajukan ke gubernur Jambi,” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Rabu (14/7).
Lanjutnya, dengan ada penambahan tersebut saat ini yang diusulkan untuk pergantian kepala OPD dan Biro yang dijabata oleh Plt ada sebanyak enam jabatan. Dengan ini, Sudirman telah mengusulkan tiga nama calon Plt kepala OPD yang masa jabatannya habis.
Untuk usulan tersebut, Sudirman juga telah memberikan paraf tanda pengesahan ketiga nama yang diusulkan pada setiap kepala OPD dan Biro. Meski demikian, keputusan ada pada gubernur Jambi. “Finishing surat perintah tugas mereka itu diteken oleh pak gubernur, dan sekarang belum diteken beliau,” tambahnya.
Sudirman, belum bisa berkata banyak terkait hal ini. Dirinya belum berani untuk memberikan siapa siapa nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai plt di masing-masing jabatan yang akan segera habis tersebut. “Belum tahu karena usulan beragam, ada tiga yang diusulkan masing-masing OPD itu,” sebutnya.
Sudirman menjelaskan untuk masa jabatan Plt ke depan ini akan berlangsung selama tiga bulan untuk dievaluasi kembali dalam mekanisme job fit. Mereka mengemban jabatan ini berdasarkan surat perintah dan tidak dilakukan pelantikan. Sebelumnya, Al-Haris mengganti para pejabat OPD karena habis masa jabatannya yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Plt Kepala Disperindag dan Plt Kepala Biro Kesra.
Diketahui, ada 13 jabatan kepala OPD yang lowong atau belum ada pejabat definitif. Gubenur berjanji akan melakukan evaluasi pada dua minggu awal setelah dirinya dilantik. Sedangkan untuk kepala OPD definitif lain akan dilakukan asessmen (penilaian) setelah 6 bulan menjabat sesuai aturan yang berlaku. (slt)