JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Jelang Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 mendatang, Pemkot Jambi memberikan label atau tanda sehat bagi hewan yang dikurbankan. Labelisasi mulai dilakukan di Jalan Serma Ishak RT 07, No 48, Kelurahan Mayangmangurai, Kecamatan Kotabaru, Selasa (13/7).
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, semua hewan yang akan dipotong pada pelaksanaan Idul Adha harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk itu, 20 dokter hewan dan tenaga teknik dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi dilibatkan. Termasuk 17 mahasiswa dari Universitas Jambi.
“Kewajiban pemerintah menyiapkan makanan yang sehat, halal dan baik. Apalagi ini untuk ibadah kurban yang dilakukan secara serentak. Insya Allah hewan kurban di Kota Jambi saat pemotongan memenuhi standar yang ada,” sebut Maulana. Selain itu, Pemkot Jambi juga bekerja sama dengan MUI dan Juru Sembelih Halal.
DIa meminta seluruh panitia kurban, mengatur pendistribusian daging. Tidak boleh ada kerumunan. Termasuk di lokasi pemotongan hewan kurban. Pasalnya perayaan Idul Adha tanggal 20 Juli mendatang masih masuk dalam masa pengetatan PPKM.
“Kita berharap ibadah kurban tahun ini betul-betul dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 yang menjadi perhatian kita bersama,” pintanya.
Nantinya, hewan-hewan kurban ini akan terlebih dahulu dicek oleh dokter hewan dan kemudian diberikan label khusus. Terdata pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi ada 4.105 hewan kurban di Kota Jambi dengan rincian 1.713 sapi, 159 kerbau dan 2.233 kambing.
Namun, dijelaskan Maulana dari 4.150 hewan kurban tersebut baru 1.700 hewan yang sudah dilaksanakan pengecekan kesehatan. “Secara bertahap, semua hewan kurban akan dicek oleh tim. Karena kita masih PPKM Mikro. Seluruh panitia kurban harus mengatur distribusi. Yang jelas tidak boleh ada kerumunan. Kalau memungkinkan bisa diantar langsung ke rumah-rumah warga penerima daging kurban,” tutupnya. (zen)