JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Polda Jambi musnahkan 9,6 kilogram markotika jenis sabu-sabu dan 10 butir ekstasi pada, Kamis (2/12), di lapangan hitam Mapolda Jambi. Narkotika ini, adalah hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan dalam sambutannya mengatakan, 9,6 Kilogram sabu-sabu ini diamankan dari 6 orang tersangka dan 5 kasus berbeda.
"Dari pengungkapan ini, diproyeksikan Rp 38.500 orang yang terselamatkan generasi dari bahaya narkoba dimasa depannya," kata Brigjen Yudawan.
Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin Innecerator milik BNNP Jambi. Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian sampel barang bukti oleh Biddokes Polda Jambi dan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait. (dra)