JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Istri pejabat Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Sarolangun dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Padhliah (45) salah satu PNS di Kantor DPKP Sarolangun, Senin (12/7).
Tindak penganiyaan dilakukan oleh EN, yang merupakan istri dari Abdul Honi selaku Sekretaris DPKP Sarolangun. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 di pos Damkar Sarolangun.
Korban menceritakan, kronologis kejadian bermula ketika Sekdin AABDUL Honi meminta bantuan agar dicarikan pinjaman. Merasa kasihan, korban membantunya meski harus atas namanya sendiri kepada pihak koperasi. hanya sja pinjaman itu menunggak, dan korban terpaksa memotong tunjangan suami terlapor.
"Ketika bertemu di kantor ingin membicarakan itu dengan pak Sekdin, tiba-tiba istrinya datang dan langsung menjambak (menarik) rambut saya, narik jilbab dan beberapa kali memukul kepala saya. setelah itu segera dipisahkan oleh karyawan damkar, dan banyak saksi yang melihat kejadiannya," kata Padhliah saat dikonfirmasi seusai lapor ke Polres Sarolangun.
"Untuk itu Saya bersama suami buat laporan di Polres Sarolangun, dan barusan sudah selesai buat laporannya," imbuhnya.
Sementara itu, suami EN, Abdul Honi mengaku, bahwa tidak melibatkan dirinya untuk pemotongan gaji. Guna membayar tunggakan pinjamannya.
"Sebelumnya tidak ada dikasih tahu kalau gaji saya dipotong untuk membayar tunggakan koperasi," singkatnya.(cr01)