JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Hasil sidang isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 H ditetapkan pada 20 Juli 2021 mendatang. Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas , Sabtu (10/7).
“Hilal terlihat atau teramati. Sehingga satu Zulhizah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi,” kata Yaqut.
Sidang isbat ini digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag. Selanjutnya dilakukan sidang tertutup.
“Keputusan ini berdasarkan dari pemantauan hilal. Data di pos pengamatan Pelabuhan Ratu, tinggi hilal 3,09 derjat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derjat. Umur hilal, 9 jam 35 menit 26 detik,” lanjut Yaqut.
Data tersebut memenuhi kriteria dari MABIMS. Yakni tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur holal minimum 8 jam.
“Umat Islam di Indonesia diharapkan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang di tengah situasi pandemi. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan. Ini demi kemaslahatan seluruh umat dan warga negara Indonesia,” pungkasnya.(rh/fin)