Harga Emas Antam Meroket Rp34.000 Mencapai Rp1,846 Juta per Gram pada 10 April 2025

Cek informasi harga emas hari ini, Kamis 10 April 2025.-ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar mengejutkan bagi investor dan pencinta emas, harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada Kamis 10 April 2025.
Berdasarkan penelusuran, harga emas melonjak tajam sebesar Rp34.000 menjadi Rp1.846.000 per gram.
Kenaikan ini menjadikan harga emas Antam yang sebelumnya diperdagangkan di level Rp1.812.000 per gram pada Rabu 9 April 2025, kini bertengger di posisi Rp1.846.000 per gram.
Angka ini menandai salah satu kenaikan harian tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA:Ternyata Sakit Tenggorokan Bisa Jadi Kanker! Simak Gejala Awal yang Wajib Diwaspadai
BACA JUGA:Tampil Ganas, PSG Hajar Aston Villa 3-1 di Liga Champions! Semifinal Tinggal Selangkah Lagi?
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga turut meroket. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback di level Rp1.696.000 per gram, mengalami peningkatan signifikan dari hari sebelumnya.
Tren kenaikan harga emas ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang terus menunjukkan penguatan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Investor dan masyarakat perlu memperhatikan bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan PPh Pasal 22 sebesar 3% bagi non-NPWP.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: Barcelona Libas Dortmund 4-0, Lewandowski Cetak Dua Gol ke Mantan!
PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 dengan ketentuan 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: