Namanya saja sapu jagat. Kok mau disapu bawahan. Tentu bukan sapu jagat kalau gampang kalah.
Presiden Jokowi, awalnya, memutuskan sendiri: minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dilarang diekspor. Mulai 28 April 2022. Sampai minyak goreng di dalam negeri melimpah.
Tiga hari kemudian Menko Perekonomian memutuskan: CPO termasuk yang tidak dilarang. Yang dimaksud bahan baku minyak goreng oleh Bapak Presiden Jokowi adalah RBD – olien. Presiden tidak pernah menyebut CPO.
Pembaca Disway: RBD itu, olien itu, ya yang disebut minyak goreng itu –dalam bahasa Indonesia. Hanya saja belum dikemas.
Presiden Jokowi beberapa jam kemudian: "CPO termasuk yang dilarang pemerintah untuk diekspor. Memang ada negatifnya. Tapi ini ironis: negara penghasil sawit terbesar di dunia masyarakatnya kekurangan minyak goreng".
Media hampir saja malu. Termasuk Disway: dianggap memelintir bunyi pernyataan presiden. Dengan dalih presiden tidak pernah menyebutkan kata CPO di video pertama.
Ya sudah. Selesai. Sapu jagat tetap sapu jagat –bukan sapu lidi.
Atur saja. Yang penting harga minyak goreng bisa segera turun. Dengan cara membuatnya melimpah. Di pasar-pasar. Dan di mana-mana.
"Negara memang memerlukan pajak (dari ekspor produk sawit), tapi kebutuhan masyarakat di atas semuanya," ujar presiden –sekali lagi lewat video pendek yang diunggah di YouTube.
YouTube kini sudah seperti lembaran negara –yang selama ini jadi tempat mengumumkan kebijakan atau peraturan pemerintah.
Maka kini masih tersisa tiga pertanyaan: turun sampai berapa? Melimpah itu seperti apa? Nasib BLT bagaimana?
Tentu bawahan, sekali lagi, akan menerjemahkan tiga hal itu dalam sebuah peraturan. Kali ini akan lebih hati-hati: jangan sampai kena sapu jagat lagi.