MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Adanya permainan atau kecurangan yang dilakukan oknum pedagang dalam menentukan berat barang dagangannya memang sudah kerap terjadi dan seakan menjadi rahasia umum yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menyebabkan kerugian bagi para konsumen.
Untuk itu, saat ini di salah satu pasar tradisional yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat telah menyediakan pos ukur ulang yang disertai dengan alat timbang elektrik berstandar resmi.
Manfaatnya, untuk memastikan barang dagangan yang dibeli masyarakat di pasar itu memiliki berat yang sesuai dengan yang dibayarkan.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tanjab Timur M. Awaludin menjelaskan, harus diakui saat ini masih ada pedagang atau penjual yang masih menggunakan timbanga non standar di pasar yang ada di kabupaten ini.
BACA JUGA:Tak Yakin dengan Timbangan Pedagang, Pemkab Tanjab Timur Sediakan Pos Ukur Ulang
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri, Disbunak Muarojambi Siapkan 744 Ekor Sapi
"Contohnya seperti timbangan plastik. Semestinya timbangan itu hanya untuk rumah tangga. Kami berharap nantinya seluruh timbangan pedagang yang ada di pasar Tanjab Timur ini sudah berstandar metrologi," jelasnya. (pan)