JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya dibayar tidak setimpal selama dua bulan bekerja dengan Hotman Paris.
Menurutnya, gaji yang diterima hanya Rp1,5 juta atau Rp3 juta. Ditambah lagi, tidak ada perjanjian yang jelas soal kinerjanya sebagai aspri.
"Tahu enggak, dia terima gaji berapa? 1,5 juta dan 3 juta ya?" kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, dikutip dari jpnn.com.
Tidak hanya itu, dia menyebut Iqlima Kim menjadi aspri Hotman Paris tanpa kontrak yang jelas.
BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Presiden Jokowi Disomasi
BACA JUGA:Waduh, Helmi Felis Sebut Presiden Jokowi Minim Prestasi
"Asisten tidak tertulis, tetapi minta aneh-aneh," jelasnya.Mantan aspri Hotman Paris, Iqlima Kim belakangan jadi perbincangan netizen di media sosial.
Sebab, dia menuduh Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya pada Februari 2022 lalu.
Terkait tuduhan Iqlima Kim tersebut, Hotman Paris telah memberi bantahan.(*/tav)